Denpasar, 3 oktober 2007
Beberapa hari yang lalu, daku mendengar berita bahwa di serang, banten rame dilakukan penggerebekan yang dilakukan oleh satpol pp terhadap para pedagang yang tetap berjualan pada siang hari, meskipun warung tersebut telah ditutup dengan kain.
Didalam berita tersebut diceritakan bahwa banten adalah salah satu propinsi yang menerapkan syariat islam didalam pemerintahannya.
Daku tidak tahu selain aceh dan banten ini, mana lagi propinsi yang menerapkan syariat islam didalam pemerintahan daerahnya.
Memang ini konsekuensi dari otonomi daerah yang telah diterapkan di negara kesatuan republik indonesia ini.
Ngomong ngomong mengenai otda ini, pada waktu awal awal penerapan otda ini, banyak sekali peraturan peraturan daerah yang seenaknya saja diterapkan didaerah tersebut, terutama mengenai perijinan. Pasti perusahaan perusahaan yang berurusan dengan perijinan didaerah pada awal awal penerapan otda dibuat pontang panting ngurusinnya.
Namun bukan itu yang ingin daku ungkapkan. Daku berpikir, para pendiri indonesia ini kan sudah menetapkan NKRI sebagai dasar negara, karena memang beraneka ragam budaya, adat, daerah, agama, suku maupun ras yang ada di negara ini. Sehingga NKRIlah yang paling cocok untuk diterapkan didalam negara kita ini.
Tapi koq dalam perkembangannya, para pemimpin kita kurang peduli dengan NKRI ini yah, paling tidak ini uneg uneg daku saja melihat perkembangan demokrasi kita sekarang ini. Orang bilang demokrasi itu kebebasan, tapi kebebasan yang kebablasan menurut daku. Daku lebih cocok dengan konsep demokrasi yang dahulu, yaitu demokrasi adalah bebas terbatas, setiap orang bebas terhadap dirinya sendiri, namun tetap dibatasi oleh kebebasan individu orang lain juga. Jadi tidak seenaknya bebas menurut diri sendiri, tapi bebas yang juga menghargai kebebasan orang lain.
Saking salah kaprahnya konsep demokrasi ini, sampai sampai masuk ke pemerintahan daerah, sehingga pemerintah daerah dengan bersenjatakan otda, menerapkan peraturan peraturan yang hanya menekankan pada suku tertentu yang mengklaim sebagai pribumi daaerah tersebut, atau agama mayoritas didaerah tersebut.
Padahal keindahan indonesia ini kan dari keberagamannya, baik ragam bahasa, adaat istiadat, budaya maupun agamanya bahkan ras.
Siapakah nantinya yang akan menghargai keberagaman indonesia ini apabila otda tidak bisa diintervensi oleh pemerintah pusat? Adakah yang prihatin dengan negara kesatuan republik indonesia ini saat ini?
Semoga para pemimpin nasionalis kita masih punya gigi untuk tetap menegakkan eksistensi NKRI saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar